Membaca Ulang Quantitative Easing dan Stabilitas Ekonomi Indonesia
Dalam banyak buku teks ekonomi, kebijakan moneter sering digambarkan sederhana: naikkan suku bunga untuk menahan inflasi, turunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan. Namun, krisis demi krisis—mulai dari krisis keuangan global 2008 hingga pandemi COVID-19—menunjukkan satu kenyataan penting: dalam kondisi tertentu, suku bunga tidak lagi bekerja seperti yang diharapkan.
Indonesia tidak terkecuali. Ketika volatilitas global meningkat, arus modal menjadi sangat sensitif, pasar keuangan mudah bergejolak, dan ruang kebijakan moneter menyempit. Di titik inilah Quantitative Easing (QE) mulai masuk sebagai kebijakan non-konvensional yang diperdebatkan: apakah ia solusi stabilisasi, atau justru sumber risiko baru?
Artikel ini mengajak pembaca memahami bagaimana QE bekerja dalam konteks Indonesia, bukan secara normatif, tetapi berdasarkan bukti empiris dan dinamika nyata perekonomian.
Dari Trilemma Lama ke Tantangan Baru
Teori ekonomi internasional klasik mengenal konsep Impossible Trinity:
sebuah negara tidak bisa secara bersamaan mencapai stabilitas nilai tukar, mobilitas modal penuh, dan independensi kebijakan moneter.
Masalahnya, dunia saat ini tidak hanya menghadapi persoalan nilai tukar dan arus modal. Stabilitas sistem keuangan menjadi isu sentral. Krisis seringkali tidak berawal dari sektor riil, tetapi dari pasar keuangan—obligasi, saham, dan likuiditas.
Karena itu, banyak ekonom mulai berbicara tentang New Monetary Trinity, di mana stabilitas keuangan menjadi pilar tambahan yang tidak bisa diabaikan. Dalam kerangka ini, QE bukan sekadar alat tambahan, melainkan mekanisme adaptasi kebijakan moneter ketika instrumen konvensional menghadapi batas efektivitas.
Mengapa Indonesia Kasus yang Menarik?
Indonesia adalah ekonomi terbuka dengan karakteristik khusus:
- arus modal asing yang besar,
- pasar obligasi pemerintah yang aktif,
- nilai tukar yang sensitif terhadap sentimen global,
- serta mandat bank sentral yang harus menjaga stabilitas harga dan sistem keuangan.
Artinya, setiap kebijakan moneter—termasuk QE—selalu berhadapan dengan trade-off. Mendorong likuiditas bisa membantu pemulihan ekonomi, tetapi juga berpotensi menekan nilai tukar, memicu inflasi, atau mengaburkan batas antara kebijakan moneter dan fiskal.
Pertanyaan kuncinya bukan lagi “apakah QE baik atau buruk?”
melainkan “kapan QE efektif, dan kapan justru berisiko?”
Pelajaran dari Data: Kebijakan Tidak Bekerja di Semua Kondisi
Dengan menggunakan data ekonomi Indonesia periode 2007–2023, analisis menunjukkan bahwa respons ekonomi terhadap kebijakan moneter sangat bergantung pada kondisi (rezim) ekonomi.
Ketika volatilitas relatif rendah:
- tekanan inflasi lebih cepat mereda,
- pasar keuangan lebih stabil,
- dan transmisi kebijakan moneter berjalan lebih terkontrol.
Dalam kondisi ini, dukungan likuiditas melalui QE cenderung membantu stabilitas tanpa menimbulkan gejolak besar.
Sebaliknya, ketika volatilitas tinggi—seperti saat krisis global atau pandemi:
- respons pertumbuhan ekonomi terhadap kebijakan menjadi lebih lemah,
- pasar keuangan lebih sensitif,
- dan independensi kebijakan moneter menghadapi tekanan lebih besar.
Dengan kata lain, kebijakan yang sama bisa menghasilkan dampak yang berbeda, tergantung pada situasi ekonomi dan keuangan.
Peran Pasar Obligasi: Lebih dari Sekadar Pembiayaan
Salah satu temuan penting adalah peran surat utang negara (SUN) dalam mekanisme stabilisasi. Dalam periode tekanan, pasar obligasi bukan hanya sarana pembiayaan fiskal, tetapi juga alat transmisi stabilitas keuangan.
Ketika suku bunga kehilangan daya dorongnya, interaksi antara kebijakan moneter, pasar obligasi, dan kebijakan fiskal menjadi semakin erat. Di sinilah muncul kebutuhan akan koordinasi fiskal–moneter yang hati-hati, agar stabilisasi jangka pendek tidak mengorbankan kredibilitas jangka panjang.
QE, Independensi, dan Realitas Kebijakan
Salah satu kekhawatiran terbesar terhadap QE adalah potensi melemahnya independensi bank sentral. Bukti empiris menunjukkan bahwa tekanan tersebut memang meningkat pada periode krisis, tetapi tidak bersifat permanen.
Independensi moneter bukanlah konsep statis. Ia beradaptasi mengikuti konteks ekonomi. Tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan non-konvensional:
- bersifat sementara,
- transparan,
- dan dikomunikasikan dengan jelas.
Tanpa itu, QE bisa berubah dari alat stabilisasi menjadi sumber ketidakpastian baru.
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan moneter modern tidak bisa lagi dilihat sebagai seperangkat aturan tunggal. Dunia yang penuh ketidakpastian menuntut kebijakan yang adaptif, berbasis data, dan peka terhadap kondisi pasar.
Quantitative Easing bukanlah obat mujarab, tetapi juga bukan musuh kebijakan moneter. Ia adalah alat adaptasi, yang efektivitasnya sangat ditentukan oleh konteks, koordinasi kebijakan, dan kualitas tata kelola.
Dalam kerangka New Monetary Trinity, stabilitas ekonomi tidak dicapai dengan memilih satu tujuan dan mengorbankan yang lain, tetapi dengan mengelola ketegangan di antara ketiganya secara sadar dan terukur.